Senin, Maret 16, 2009

MOTIVASI PERNIKAHAN NABI MUHAMMAD SAW

Pengajian MT Al Ikhlas oleh Ust. M. Faly Hasan

Nabi Muhammad SAW sesungguhnya adalah seorang yang Monogamis dalam sebagian besar perjalanan kehidupan rumah tangganya. Beliau menikah dengan tujuan yang mulia dengan hukum yang tinggi dan tidak mungkin dengan tujuan demi kesenangan syahwat.
Rasulullah belum pernah memperbanyak istrinya kecuali setelah beliau dewasa dan tua, yakni setelah umurnya mencapai diatas 50 tahun. Dan tidak pernah melakukan poligami, setelah istri beliau Khadijah Ra meninggal barulah beliau melakukannya.

Dari 'Aisyah Ra Nabi SAW bersabda:
"Nabi SAW tidak pernah menikahi wanita lain atas Khadijah sampai Khadijah wafat" (HR. Muslim)

Dari segi jumlah istri, pernikahan Nabi SAW merupakan sebuah kekhususan bagi beliau, sebagaimana kekhususan lainnya, seperti puasa wishal (puasa bersambung hingga malam tanpa berbuka), tidak menerima sedekah, dan tidak meninggalkan warisan.
Karenanya dalam hal poligami, ummatnya hanya bisa meniru sebatas empat istri, tidak lebih. sebagaimana firmanNya Qs. An Nisa (4):3. Ayat ini turun dipenghujung tahun ke-8 Hijriyah, ketika Rasulullah sudah memiliki istri lebih dari empat dan telah menggaulinya. Meski demikian, tidak seorangpun dari istri-istrinya itu diceraikan.
Inilah Kekhususan bagi beliau, yang secara tegas Allah berfirman Qs. Al-Ahzab (33):50.

"Hai Nabi, Sesungguhnya kami telah menghalalkan bagimu istri-istrimu yang telah kamu berikan mas kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang turut hijrah bersama kamu dan perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada nabi kalau nabi mau mengawininya, sebagai pengkhususan bagimu , bukan untuk semua orang mukmin. Sesungguhnya kami telah mengetahui apa yang kami wajibkan kepada mereka tentang istri istri mereka dan hamba sahaya yang mereka miliki supaya tidak menjadi kesempatan bagimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."

Dari segi motivasi pernikahan pun beragam Muhammad Ismail dalam Al Fikr al-islami, menjelaskan bahwa perbuatan manusia dilandasi Motivasi spiritual (ruhiyah), emosional (Ma'nawiyah), dan material (madiyah). Adapun nilai perbuatan manusia itu bisa dikategorikan sebagai nilai spiritual (ruhiyah), moral (akhlaqiyah), kemanusiaan (insaniyah), dan material (madiyah).
Dalam kerangka teori ini, Pernikahan Nabi SAW, selalu bermotivasi dan bernilai ruhiyah. Ini bisa dilihat dari faktor diri Rasulullah, jumlah istri beliau, maupun siapa orang-orangnya.

Faktor diri rasulullah SAW,
Rasulullah mulai berpoligami justru setelah akhir hidup beliau, yakni setelah usia melewati 30 tahun pernikahan bersama Khadijah.
Dalam usia 55 tahun, beliau menikahi 8 istri dan pada usia 57 tahun, beliau mengumpulkan 9 orang istri, dimana dalam masa ini, kehidupan beliau secara fisik tidaklah mapan, tetapi justru dipenuhi deraan gelombang cobaan dakwah. Kebugaran beliaupun semakin menyusut secara alamiah seiring bertambahnya usia. Ini artinya bahwa Pernikahan beliau jelas tidaklah berlandaskan hawa nafsu, tetapi karena perintah wahyu bersama nilai-nilai tertentu yang terkandung didalamnya.

Faktor istri
Siapa siapa orang-orangnya, maupun nilai, selain ruhiyah, pernikahan beliaupun menyertakan nilai nilai lain, seperti persahabatan, penghargaan, juga taktis politik.

Nilai persahabatan, Nabi menikahi 'Aisyah ra dan Hafshah ra, yang masing-masing adalah putri shahib beliau, yakni Abu Bakar ra dan Umar bin Khattab ra. Sebelumnya Hafshah adalah istri Khunais, yang temasuk angkatan pertama pemeluk islam. Khunais wafat tujuh bulan sebelum Rasulullah saw menikahi Hafshah.

Nilai Penghargaan
Nabi menikahi Saudah binti Zum'ah adalah janda Sukran bin Amr bin Abdi Syam. Setelah suaminya wafat, sudah sama sekali tidak cantik, tidak kaya, dan tidak memiliki status sosial tinggi. Tetapi demi menghargai perjuangannya, Rasulullah mengangkatnya menjadi Ummul Mu'minin.
Nabi menikahi Zainab binti Khuzaimah dan Ummu Salamah, janda dari dua sahabatnya yang syahid dimedan perang. Sebelumnya, Zainab adalah istri Ubadah ibnul Harits ibnul Muththalib, yang syahid dalam perang Badar. Zainab hidup bersama Rasulullah kurang dari dua tahun, kemudian meninggal.
Adapun Ummu salamah adalah mantan istri Abu Salamah, ia memiliki banyak anak. Abu Salamah meninggal dunia karena luka serius yang dialaminya ketika Perang Uhud setelah agak sembuh lukanya, Abu salamah kembali ke medan Perang bani Asad dengan membawa kemenangan. Akan tetapi luka lamanya kambuh dan akhirnya ia meninggal. Setelah empat bulan Nabi langsung melamarnya akan tetapi Ummu Salamah tahu diri "Ya Rasulullah, Apalah saya ini, janda tua dengan banyak anak"

Nilai taktis-politis.
Nabi menikahi Ramiah atau Ummu Habibah binti Abi Sufyan. Suaminya bernama Ubaidillah bin Jahsy al-Asadi. Khawatir akan disiksa bapaknya yang gembong Quraisy, Ramiah dan Ubaidillah turut hijrah ke Habasyah. Padahal saat itu ia hamil berat. Ditanah pengungsian, ia melahirkan seorang putri yang dinamai Habibah. Malangnya, tidak lama setelah itu, Ubaidillah murtad. Ia berusaha menarik istrinya keluar dari Islam. Akan tetapi, Ramiah tetap bersabar dalam agamanya.

Nilai/Value (Nilai Ruhiyah)
Zainab putri bibi Nabi adalah gadis cantik dari keluarga terpandang dikalangan Quraisy, sedang calon suaminya Zaid hanyalah seorang budak yang dimerdekakan nabi. Bagaiman kedua pasangan yang kontras kultur ini disatukan. Akhirnya berakhir dengan perceraian karena Zainab lebih mengedepankan kebangsawanannya. Detik-detik tragedi perceraian Zainab dengan Zaid turun wahyu ilahi bahwa Zainab kelak akan menjadi istri Rasul.
Rasulullah sempat merahasiakan wahyu ini bahkan sempat risau dan gundah dalam hatinya. maka turun, Firman Allah Qs Al-Ahzab (33):37
".... sedang kamu menyembunyikan didalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya, dan kamu takut kepada manusia, sedang Allah-lah yang berhak untuk kamu takuti...".


Hikmah dan Dasar Rasulullah memperbanyak istrinya disebabkan karena :
  1. Banyaknya tawanan Ansar yang merupakan keluarganya sendiri, karena untuk memperkuat dakwahnya dan menyampaikan risalah Rabb-nya.
  2. Untuk memuliakan qabilah-qabilah yang masih keluarga Rasulullah Saw, sehingga hubungannya semakin dekat.
  3. Menampakkan kepada banyak orang tetang kondisi yang semula tersembunyi dengan maksud untuk menetralisir berita yang disebarkan orang-orang musyrik mengatakan bahwa sesungguhnya Rasulullah Saw tukang sihir dan dukun.
  4. Keajaiban didalam diri Rasulullah dalam menggilir istri-istrinya hanya pada satu malam dan merupakan mu'jizat bagi Rasulullah Saw dalam membagi giliran sesama istrinya dengan adil. (Qs. An-Nisa (4):129)
  5. Memuliakan sebagian wanita-wanita janda atas dasar keimanan mereka setelah wafat suaminya. Rasulullah menikahinya atas dasar bermaksud menjaga keimanan mereka.
  6. Ada banyak wanita berpindah kepada hukum-hukum syari'at (masuk islam) dan suami tidak mengikuti istrinya akibatnya guru-guru (da'i) yang mengajarkan islam kepada wanita.
  7. Mengurangi permusuhan (menikahi Ummu Habibah binti abu sofyan anak dari abu sofyan yang merupakan musuh islam pemimpin orang kafir sebelum masuknya Islam dan Shafiyah binti Hayiyi bin akhtab musuh Nabi dari kalangan Yahudi).

1 komentar:

namaku wendy mengatakan...

subhanallah:)
tapi jaman sekarang orang suka salah kaprah tu sama persoalan poligami hiks gak di dalami cuma asal niru aja, coba mereka pada baca postingan ini nih biar pada terbuka pikirannya tu hmmm